Kepolisian Diminta Cabut Kasus Haris dan Fatia

JAKARTA, Mediakarya – Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha menyayangkan penetapan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, hal ini merupakan langkah mundur dalam membongkar kejahatan oligarki di Indonesia.

Praswad menyayangkan ancaman kriminalisasi terhadap pegiat anti korupsi dan HAM membuat cita-cita negara demokratis yang didasarkan nilai transparansi dan akutanbilitas semakin jauh terwujud. Ia menekankan agar pihak kepolisian bisa menarik status tersangka terhadap keduanya.

“Kepolisian harus mencabut status tersangka atas Haris Azhar dan Fatia serta menghentikan proses penyidikan dugaan pencemaran nama baik,” kata Praswad dalam keterangan yang dikutip pada Ahad, (20/3/2022).

Exit mobile version