Ketua DPR: Penerapan UU TPKS Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Ketua DPR RI Puan Maharani

“Harus ada sinergi lintas sektoral, baik antara kementerian/lembaga, penegak hukum, maupun bekerja sama dengan organisasi masyarakat agar aturan dalam UU TPKS dapat berjalan. Tentunya termasuk dengan pelaku industri untuk memastikan kekerasan seksual tidak terjadi di lingkungan kerja,” katanya, dikabarkan dari antara.

Puan berharap penerapan penegakan hukum dalam UU TPKS mampu menciptakan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual. Dengan begitu, banyaknya kasus kekerasan seksual di Indonesia dapat diminimalisasi, bahkan dihilangkan.

“Kasus kekerasan seksual menjadi tanggung jawab kita semua. Sudah ada regulasi penerapan hukum bagi para pelaku kekerasan seksual. Maka, implementasikan dengan baik,” ujarnya. (q2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *