AMBON, Mediakarya – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menerima surat keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota dewan dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), yakni Juliana Patipeilohy dan Jacob Usmany.

Dua anggota DPRD Kota Ambon menerima PAW lantaran melakukan tindakan penyimpangan di internal partai yang saat ini dipimpin Yusuf Solichien selaku Ketua Umum PKPI.

Ketua DPRD Ambon, Elly Toisuta, di Ambon, Selasa, mengatakan, meskipun SK sudah diterima, namun hingga kini ia masih belum berani memutuskan soal kapan akan dilakukan paripurna.

“Kami dilema untuk mengambil keputusan itu, sehingga pimpinan DPRD akan berkonsultasi mungkin lewat telepon atau koordinasi langsung dengan Ketum PKPI untuk menanyakan hal ini,” kata Elly.

Surat Keputusan (SK) Pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) kedua kader partai itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum, Yusuf Solichien.