Ketum JAPPDI Imbau Anggotanya Agar Tetap Lakukan Aktivitas Pemotongan

Daging Sapi (Foto: Istimewa)

Oleh karenanya, Ketum JAPPDI mengimbau agar Surat Edaran (SE) tersebut agar dipatuhi oleh seluruh anggota JAPPDI di Indonesia. Bahkan Asnawi menegaskan bagi anggota yang tidak menaati peraturan tersebut dinyatakan keluar dan mengundurkan diri dari anggota JAPPDI.  Sehingga segala bentuk hukuman dan tanggungjawabnya bukan lagi sebagai anggota JAPPDI.

“Menindaklanjuti instruksi agar tidak mogok memotong dan berjualan, Kami menghimbau kepada seluruh DPW dan DPD JAPPDI di seluruh Indonesia untuk tetap beraktivitas seperti biasa melakukan pemotongan sapi di RPH/TPH di tempat berdagang masing-masing di daerah tempat beraktvitas,” imbaunya.

Dikatakannya, jika ada para pihak yang tidak melakukan aktivitas pemotongan atau berdagang di wilayah Jadebotabek maka hal itu dinyatakan bukan sebagai anggota JAPPDI.

“Pihak JAPPDI tidak bertanggung jawab bila ada para pihak sengaja melakukan libur selama lima hari tidak berdagang,” jelasnya.

Exit mobile version