“Akan tetapi, proses pembukaan rekening belum selesai dilakukan oleh pihak Bank Syariah Indonesia (BSI),” terang Ketua KIP Aceh Utara, Senin (13/3/2023).
Sementara itu, anggota Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Munzir mengatakan, terkait Honorium Badan Ad Hoc seperti yang diketahui sudah 2 bulan bekerja belum di bayar, lantaran adanya Revisi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.