“Indonesia mendukung Resolusi yang menjunjung tinggi penegakan Rule of Law khususnya Piagam PBB, Hukum Internasional dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia” kata Meutya.
“Sebagai negara yang menganut Politik Luar Negeri Bebas Aktif, Indonesia terus mendorong dialog dan diplomasi antara Ukraina dan Rusia melalui berbagai forum multilateral, serta meminta negara-negara di dunia menyerukan penghentian perang di Ukraina agar tidak berakhir pada konflik yang berbahaya seperti perang nuklir yang bisa mengancam keberlangsungan hidup umat manusia,” ujar Meutya mengakhiri.