“Inilah yang KPK gelorakan dan disebut sebagai orkestrasi pemberantasan korupsi,” katanya.
Ia menyampaikan perlunya orkestrasi dalam pemberantasan korupsi untuk membangun budaya antikorupsi sehingga satu suara bisa membuka sebuah kasus, satu keberanian bisa membongkar serangkaian kejahatan, dan satu kejujuran bisa menutup kesempatan pencurian uang rakyat.
Dikabarkan dari antara, Firli menyampaikan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menegaskan bahwa para jaksa yang dikirim ke KPK untuk kawah candradimuka. Maka, jika kembali ke Kejagung diharapkan sudah siap tempur memperkuat jajaran Adhyaksa dalam pemberantasan korupsi.
Jaksa Agung, kata dia, menyampaikan harapannya agar para jaksa yang saat ini bergabung di KPK untuk banyak belajar sehingga nanti saat kembali ke Kejagung sudah memiliki kemampuan yang lebih dalam pemberantasan korupsi.