Dikutip dari antara, dia juga meminta pemerintah daerah di wilayah Jawa dan Bali tetap mempersiapkan berbagai langkah penanganan COVID-19 secara maksimal, terutama pascalibur Lebaran 2022, karena dalam dua pekan ke depan baru 11 wilayah yang menerapkan PPKM level satu.
Selain itu, kata dia, pemerintah daerah di wilayah Jawa dan Bali, khususnya yang masih berstatus di atas level satu PPKM, untuk lebih waspada terhadap potensi terjadinya lonjakan kasus COVID-19 dan memastikan prosedur-prosedur terkait penanganan COVID-19 dan protokol kesehatan tetap diterapkan secara baik dan benar.