Dia menilai, arahan Presiden Jokowi tersebut harus segera ditindaklanjuti untuk menjamin kepastian dalam penegakan hukum.
“Selain menjamin kepastian hukum bagi pihak keluarga dan masyarakat, tentu juga tetap menjaga kaidah- kaidah yang mempertimbangkan kaum rentan khususnya secara psikologis yaitu Ibu Putri Ferdy Sambo, sebaiknya langsung diadakan konseling dan pendampingan untuk menghindari traumaistis,” katanya, dikabarkan dari antara.
Bamsoet mengajak masyarakat mengambil hikmah dari kejadian penembakan tersebut yaitu harus mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan jangan menjustifikasi secara berlebihan.