Ketum Prima: 2.000 Kader Kawal Verifikasi Parpol di KPU

“Memilih langkah awal dari Tugu Proklamasi karena perjuangan Prima mewujudkan cita-cita proklamasi yang sekarang mulai pudar,” jelasnya, dilansir dari antara.

Komisi Pemilihan Umum RI mengingatkan kepada parpol untuk melengkapi kelengkapan dokumen administrasi sebelum mendaftarkan diri pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada tanggal 1—14 Agustus 2022.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan yang namanya kegiatan mendaftar parpol itu ada dua hal.

“Pertama, penyerahan atau penyampaian surat pendaftaran ditandatangani ketua umum atau sekretaris jenderal masing-masing parpol. Yang kedua, menyerahkan dokumen persyaratan partai politik secara lengkap,” kata Hasyim Asy’ari di Jakarta, Jumat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *