Jakarta, Media Karya – Kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dapat membangun reputasi perusahaan, tidak sekadar menjadi pemenuhan terhadap Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hal ini disampaikan CEO Magnitude Indonesia, Abdul Rahman Ma’mun, dalam Webinar Series-47 Magnitude Indonesia dengan tema “Inovasi untuk Pelayanan Informasi Terbaik”, yang berlangsung Kamis (24/10/2024).
“Keterbukaan Informasi Publik yang didalamnya terdapat pelayanan itu punya banyak sekali resources untuk membangun reputasi perusahaan kedepan,” kata Aman, sapaan akrab Abdul Rahman Ma’mun yang juga Dosen Komunikasi Pemerintahan di Universitas Paramadina ini.