KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Meningkat di Masa Pandemi

“Sehingga kualitas pelayanan informasi oleh badan publik pun meningkat karena pada masa awal-awal pandemi banyak berseliweran berita bohong atau hoaks,” ujarnya.

Peningkatan layanan informasi pada masa pandemi tersebut, lanjut Arya, terkait kategori informasi serta merta, di mana merujuk Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ketika terjadi situasi seperti bencana yang terkait dengan hajat hidup orang banyak maka pemerintah atau badan publik berkewajiban sesegera mungkin menyampaikan informasi.

“Pada saat itu kita sehari-hari mendapat informasi yang cukup berdampak pada persepsi masyarakat bahwa badan publik itu melaksanakan tugasnya dengan baik terkait keterbukaan informasi,” ujarnya, dikutip dari antara.

Arya menyebut efek dari masa pandemi tersebut lantas berlanjut hingga pandemi mulai memulih, dan menciptakan tren badan publik kemudian menjadi referensi yang diandalkan masyarakat untuk mencari informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *