Mereka kemudian dipulangkan ke Kota Kupang, untuk kemudian diperiksa lebih lanjut oleh pihak PSDKP Kupang sebelum dipulangkan ke daerahnya.
“Saat ini diperiksa dan didata terlebih dahulu oleh anggota kami di PSDKP Kupang, sebelumnya dipulangkan ke daerahnya masing-masing,” tambah dia, dilansir dari antara.
Dia menambahkan bahwa sejumlah nelayan Indonesia yang ditangkap tersebut adalah para nelayan dari Sulawesi Tenggara.
Lebih lanjut kata dia, untuk mencegah semakin banyaknya nelayan-nelayan Indonesia ditangkap otoritas Australia pihaknya menganjurkan agar para nelayan tersebut lebih baik beralih profesi.