KUPANG, Mediakarya – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima kepulangan 36 nelayan asal Sulawesi Tenggara yang ditangkap oleh Australian Fisheries Management Authority (AFMA) saat menangkap ikan di perairan Australia.
“Mereka ditangkap kurang lebih sebulan lalu, dan dipulangkan oleh pihak otoritas perairan Australia,” kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Dr Pung Nugroho Saksono saat ditemui di atas kapal patroli Orca 05 di pelabuhan perikanan Tenau Kupang, Senin.
Dia menjelaskan bahwa para nelayan tersebut dipulangkan ke Indonesia saat kapal patroli Ditjen PSDKP melakukan patroli di wilayah perbatasan Indonesia Australia.
Sejumlah nelayan tersebut dipindahkan dari kapal patroli Australia setelah kurang lebih dua pekan lebih ditangkap dan ditahan di atas kapal tersebut, karena melanggar batas wilayah Indonesia dan Australia saat sedang mencari teripang.