JAKARTA, Mediakarya – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa digitalisasi pelayanan Standar Laik Operasi (SLO) menjadi salah satu terobosan yang meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memudahkan nelayan.

“Melalui inovasi ini, nelayan dapat mengajukan dokumen permohonan SLO dari mana saja tanpa harus ke pos pelayanan SLO, sehingga proses administrasi dokumen dapat dilakukan jauh lebih mudah dibandingkan sebelumnya,” kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Laksda TNI Adin Nurawaluddin dalam siaran pers di Jakarta, Minggu.

Dilansir dari antara, Adin menuturkan bahwa digitalisasi pelayanan SLO dapat menghilangkan biaya tidak langsung bagi nelayan seperti transportasi dan konsumsi.

Bagi petugas pengawas perikanan, lanjutnya, hal tersebut dinilai mampu membantu mengurangi beban kerja karena tidak perlu lagi menginput dokumen permohonan SLO ke sistem.