Untuk diketahui, di wilayah pengawasan Stasiun PSDKP Tarakan yang membawahi Satwas SDKP Balikpapan, selama tahun 2021 telah melakukan penangkapan terhadap 14 pelaku pencurian ikan, di mana dua di antaranya merupakan kapal berbendera Malaysia.
Stasiun PSDKP Tarakan bersama Kejaksaan Negeri setempat juga melakukan pemusnahan terhadap 9 ponton/rumpon dan 21 alat tangkap jaring trawl.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menyampaikan akan terus meningkatkan sarana dan prasarana dan teknologi pengawasan agar dapat berjalan secara efektif dan efisien.(qq)