JAKARTA, Mediakarya – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2022 ini menargetkan untuk menerbitkan sebanyak 10.500 sertifikasi Good Manufacturing Practice (GMP) atau penerapan pengolahan ikan yang baik untuk meningkatkan mutu produk UMKM.

“Tahun ini kita targetkan penerbitan 10.500 sertifikat GMP, termasuk juga untuk UMKM, karena setiap pelaku usaha yang melakukan penanganan dan pengolahan ikan wajib memenuhi dan menerapkan persyaratan kelayakan pengolahan ikan, sistem jaminan mutu, dan keamanan hasil perikanan,” kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.

Guna mencapai target tersebut, Ditjen PDSPKP mengerahkan 79 pembina mutu di pusat yang sebelumnya pada tahun 2020 terdaftar 59 orang.

Hal tersebut ditambah dengan 520 pembina mutu yang terdaftar di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dan Kabupaten/Kota, dimana tahun 2020 juga baru memiliki 279 orang.