KND Minta Penyelenggara Pemilu Inisiatif Jemput Bola Pemilih Difabel

Ia menegaskan, strategi tersebut menjadi upaya yang paling penting untuk memastikan hak politik penyandang disabilitas ini bisa terlaksana dengan baik.

“Kata kuncinya kolaborasi dan koordinasi. Karena kami memang secara struktur itu hanya dari pusat, tidak seperti komnas lain yang memiliki persentase di wilayah tertentu,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, KND juga memiliki kanal aduan Disabilitas Tanah Air (DITA) 143 yang merespons tidak hanya kasus terkait penyandang disabilitas, tetapi juga kebutuhan mereka.

“Teman-teman bisa mengadukan ke kanal itu yang menjadi alat bagi kami untuk memantau, sekaligus memotret apa saja yang ada di wilayah Indonesia, tentu ini masih sangat terbatas,” ujarnya, dilansir dari antara.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, pihaknya bersepakat untuk memiliki sistem rujukan bersama lembaga nasional HAM lainnya.

“Tadi pagi kami bersepakat memiliki sistem rujukan antar LN HAM, sehingga yang kuat memberikan dukungan yang lemah, bergantung kepada LN HAM yang memiliki insfrastruktur yang lebih mumpuni,” demikian Jonna Aman Damanik. (sm)

Exit mobile version