KND Minta Penyelenggara Pemilu Inisiatif Jemput Bola Pemilih Difabel

“Karena (Pemilu) ini kan panjang dan tidak sebentar, dalam satu tahun ada proses demokrasi, beberapa kali event dan seterusnya. Semoga dengan hasil rekomendasi kam, ada keberlanjutan serta perbaikan dalam konteks inklusi dan ramah disabilitas,” ucapnya.

Ia memaparkan, berdasarkan mekanisme dan simulasi yang sudah disajikan oleh penyelenggara Pemilu, yang pertama kali mesti diperhatikan saat hari-H pemilihan yakni memastikan teman-teman pemilih difabel disiapkan tempat pemungutan suara (TPS) yang aksesibel, memperhatikan ruang dan tinggi, serta template-nya.

“Di sisi lain, juga perlu pom-pom untuk pendampingan, jika memang teman-teman membutuhkan pendampingan di bilik suara, meski memang ada syarat dan ketentuan yang berlaku,” kata dia.

Ia menjelaskan, KND secara kelembagaan bertugas untuk memantau, mengevaluasi, dan mengadvokasi terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak disabilitas, dan ketika berbicara politik dan demokrasi, hak tersebut melekat pada individu sebagai disabilitas, sama seperti warga negara lainnya.

Ia juga menekankan, dalam bekerja mengadvokasi para pemilih disabilitas agar tetap mendapatkan hak-haknya dalam Pemilu 2024 , KND tidak bisa sendiri, melainkan butuh untuk terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Poin pentingnya, ketika kami melakukan tugas, kami tidak bisa sendiri, sehingga pada fungsi atau mandat kami, ada fungsi berkolaborasi dan bekerja sama dengan berbagai macam pihak. Kami bekerja sama dengan KPU, penyelenggara, dan Bawaslu sebagai pengawas, dengan teman-teman lembaga HAM lain,” katanya.

Exit mobile version