Anggota Komisi I DPR RI Al Muzzammil Yusuf menyampaikan harapannya agar Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa bisa diratifikasi pada 2024.
Dengan demikian, lanjut dia, meneguhkan pengakuan negara untuk mengadopsi seluruh hukum HAM Internasional, di mana Indonesia telah meratifikasi delapan dari sembilan konvensi HAM Internasional yang ada.
“Secara umum saya kira sebagai kemajuan dari langkah pengakuan ratifikasi kita kepada konvensi HAM internasional, sudah delapan kita akui, ini yang ke-9, ini sepatutnya kita bisa lakukan di 2024,” ucapnya, dikutip dari antara.