Ia mengatakan, KPU dan Badan Pengawas Pemilu telah menyatakan bahwa kalau ada pihak yang bersedia menyediakan tempat untuk sekretariat dan gudang, maka kedua lembaga tersebut tidak masalah.
Karena itu menurut dia, KPU-Badan Pengawas Pemilu bersedia hanya fokus menggunakan dana untuk pekerjaan yang berkaitan dengan kepemiluan. “Kami merekomendasikan kepada pemerintah kalau ada di daerah aset pusat, mungkin bisa dihibahkan atau dipinjamkan, dan itu berkaitan dengan Kementerian keuangan,” katanya.(qq)