JAKARTA, Mediakarya – Anggota Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan sejumlah kesepahaman dari hasil konsinyering antara pihaknya bersama penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Salah satunya adalah anggaran untuk Pemilu 2024 sebesar Rp 76 triliun.
“Anggaran Pemilu 2024 yang InsyaAllah dapat dipersetujui sebesar Rp 76 triliun, yang akan dialokasikan mulai dari APBN 2022, 2023, dan 2024,” ujar Rifqi lewat keterangannya, Sabtu (14/5/2022).
Selain itu, ada kesepahaman terkait masa kampanye yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama 90 hari. Namun, seluruh fraksi di Komisi II mengusulkan agar dipersingkat menjadi 75 hari dengan berbagai pertimbangan.