Komisi II DPR Nilai Tahapan Krusial Pemilu Harus Diawasi Secara Ketat

Ilustrasi Pemilu

Kedua, pendaftaran dan verifikasi partai politik yang merupakan kontestan pemilu yang prosesnya akan berjalan pada 1-7 Agustus 2022.

Ia mengatakan, tahapan ketiga yang perlu dicermati adalah penetapan daftar calon sementara dan daftar calon tetap. Menurut dia, dalam proses tersebut bukan hanya terkait kualitas calon namun juga proses administrasi yang perlu mendapatkan perhatian lebih.

“Kalau ada yang teridentifikasi tidak lolos namun tetap lolos, ini perlu diawasi misalnya orisinalitas dokumennya. Karena mereka akan menjadi pemimpin di lembaga legislatif di tingkat daerah dan pusat,” katanya, dikutip dari antara.

Ia mengatakan, tahapan krusial keempat yaitu terkait saat kampanye karena bukan merupakan puncak pelaksanaan pesta demokrasi namun puncak emosi, kegembiraan, harapan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *