Ia menyebut hukuman terberat patut diberikan, kata Santoso, karena sebagai aparat penegak hukum seharusnya memberi contoh dan teladan kepada masyarakat dalam mematuhi peraturan hukum yang berlaku.
Ia juga menyebut Teddy tidak menjaga nama baik institusi Polri yang harus dijaga di tengah keterpurukan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum itu akibat kasus-kasus yang melibatkan anggotanya.
“Kedua, barang bukti yang seharusnya digunakan untuk kepentingan penyidikan dan lain-lain terkait dengan proses hukum selanjutnya tapi malah dijual untuk kepentingan pribadi,” tuturnya.
Ia pun berharap Polri tidak tebang pilih dalam kasus yang melibatkan anggotanya, “Semua yang terlibat harus ditangkap agar jaringan pengedar narkoba di Indonesia terbongkar,” ucapnya, dikutip dari antara.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa diduga terlibat kasus peredaran narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.