BANDARLAMPUNG, Mediakarya – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam rangka evaluasi pelaksanaan dan pelayanan hukum oleh pihak Kejati Lampung.

“Maksud kunjungan kerja ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan pelaksanaan dan pelayanan hukum oleh Kejati Lampung,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto melalui Kasi Penkum I Made Agus Putra di Bandarlampung, Jumat.

Dia melanjutkan evaluasi yang dilakukan Komisi III DPR RI diantaranya beberapa penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilaksanakan sepanjang tahun 2022-2023.