Selanjutnya, Komisi III DPR dapat menerima usulan program BNN sesuai pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp1,53 triliun. Pihaknya akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran BNN yang diajukan sebesar Rp1,95 triliun sehingga total pagu anggaran menjadi Rp3,48 triliun.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menjelaskan penambahan anggaran itu untuk beberapa program, yakni pengadaan peralatan informasi dan teknologi (IT) dan sarana prasarana pemberantasan sebesar Rp1,7 triliun. Penyiapan empat satuan kerja baru di wilayah Papua, yakni Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan sebesar Rp30 miliar, layanan rehabilitasi, uji sertifikasi, dan uji kompetensi jabatan fungsional petugas rehabilitasi sebesar Rp40 miliar.
Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel mengatakan usulan penambahan anggaran untuk program deradikalisasi para narapidana terorisme (napiter) yang selesai menjalani masa hukuman. Anggaran yang tersedia, lanjut dia, hanya mampu menangani 260 orang dari 1.400 mantan napiter yang tersebar di seluruh Indonesia.