JAKARTA, Mediakarya – Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan pihaknya akan membawa Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) ke dalam rapat paripurna DPR pada pekan depan.

“Mudah-mudahan minggu depan akan dilakukan paripurna dan itu akan kami kirim surat ke presiden tentang RUU EBT,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa.

Sugeng menjelaskan Badan Legislasi DPR telah melakukan harmonisasi dan sepakat dengan RUU EBT serta telah menyerahkan kembali draf regulasi itu kepada Komisi VII DPR RI.

Ia menyampaikan pada Selasa ini ada rapat internal yang membahas tentang RUU EBT yang sudah dilakukan harmonisasi dan mendapat persetujuan dari Badan Legislasi DPR.