Komisi VIII Setujui Tambahan Anggaran Operasional Haji

Aktivitas di Masjidil Haram Tanah Suci Mekkah. (Foto: dok Harnasnews)

Politisi Partai Amanah Nasional (PAN) itu juga mengungkapkan, adapun uraian penggunaan sumber keuangan haji untuk pemenuhan usulan tambahan anggaran pada Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) reguler tahun 1443 H/2022 M yakni, Masyair berasal dari efisiensi tahun sebelumnya sebesar Rp700.000.000.000 dan nilai manfaat sebesar Rp791.625.022.687.

Technical landing emberkasi Surabaya dari efisiensi tahun sebelumnya sebesar Rp25.733.232.000,00 serta kurs dari efisiensi tahun sebelumnya sebesar Rp13.279.594.400, efisiensi valas Rp2.000.000.000, dan safeguarding Rp4.000.000.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *