Informasi resmi terkait seleksi penerimaan calon penghubung KY Tahun 2022 tersebut dapat dilihat pada situs www.seleksi-pky.komisiyudisial.go.id atau www.komisiyudisial.go.id.
Panitia seleksi mengingatkan pihaknya tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran dalam bentuk apa pun oleh oknum yang mengatasnamakan panitia seleksi calon penghubung KY.
Selain itu, pelamar yang memberikan keterangan atau data yang tidak benar akan dibatalkan kepesertaannya pada tahapan ujian atau diberhentikan sebagai penghubung KY dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana.(qq)