JAKARTA, Mediakarya – Anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Theresia Iswarini mengatakan pentingnya implementasi Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak (Stranas PKTA) berjalan baik sehingga tercapai perubahan.

“Menurut kami, Perpres ini hanya satu instrumen untuk memastikan kerja sinergisme perlindungan anak, tetapi yang paling penting adalah implementasinya,” kata Iswarini saat dihubungi melalui pesan singkat dari Jakarta, Senin.

Dia menyebutkan salah satu instrumen yang dapat mendukung penghapusan kekerasan terhadap anak adalah melalui upaya mendorong pelaksanaan amandemen UU Perkawinan.