Kompolnas Apresiasi Polres Jakbar Tangani Kasus Asisten Saipul Jamil

“Akhirnya muncul korban,”kata Benny.

Ia mengatakan bahwa semua pertanyaan publik sudah terjawab dan proses hukum telah dijalankan.

“Untuk anggota sendiri pun juga sudah dilakukan tindakan secara internal, secara etik. Nah ini juga akan menjawab pertanyaan publik, soal pelanggaran SOP, dan sebagainya,” kata Benny, dilansir dari antara.

Diketahui, dua warga sipil berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dalam penangkapan asisten Saipul Jamil pada Jumat (5/1) lalu.

Exit mobile version