Korban Perundungan Penuhi Panggilan Tim Investigasi KPI

Pada kesempatan berbeda, salah satu kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean, menyebut, pihak KPI keberatan jika kliennya mendatangi pemeriksaan internal bersama kuasa hukumnya. “KPI sendiri tidak bersedia jika didampingi oleh penasihat hukum. Kami menayangkan dan kecewa,” kata Rony. Padahal, kata dia, kasus yang dialami MS sudah masuk ke ranah hukum sehingga tetap perlu pendampingan kuasa hukum.(qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *