“Untuk pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia/tenaga dalam pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 di 1 titik lokasi minimal dibutuhkan petugas sebanyak 2 orang,” imbuhnya.
Agar pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 dimaksud dapat berjalan dengan baik dan lancar, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian dapat mengkoordinasikan persiapannya dengan baik dengan unsur Pengelola Pusat Perbelanjaan dan Dinas Kesehatan.
Kepala Dinas Pendidikan menyiapkan sumber daya manusia/tenaga dalam penginputan PCare pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19.
Kepala Dinas Kominfostandi beserta jajarannya melakukan monitoring dan membantu apabila terjadi kendala dalam sistem dan jaringan pada saat pelaksanaan pelaporan dengan menggunakan Aplikasi PCare.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Kesehatan beserta jajarannya melakukan monitoring di masing-masing titik lokasi yang menjadi tanggungjawabnya, serta Kepala Puskesmas membuat dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian.