“PPATK kan sudah melakukan blokir sejumlah uang Rp70-an miliar lebih dan ada informasi dari PPATK terkait dengan uang atau dana di rekening rumah judi di Singapura sekitar 50-an juta dolar Singapura atau Rp500 miliar lebih, itu temuan dari PPATK. Tentu saja informasi-informasi tersebut itu pasti akan kami dalami,” ujar Alex.(qq)
KPK Bakal Dalami Dugaan Suap Lukas Enembe Dari Proyek Lain
