Kelima adalah Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra dalam perkara dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-el).
Terkait dugaan Paulus Tannos berada di Singapura, Karyoto mengatakan KPK selalu berkoordinasi dengan Biro Penyelidikan Praktik Korupsi atau Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) di Singapura.
“Walaupun dikatakan perjanjian ekstradisi antarkedua negara sudah ditandatangani, namun demikian peraturan pelaksanaan yang di kami, Pak Ali (Ali Fikri) kemarin sudah koordinasi, belum dilaksanakan peraturan turunannya,” jelas Karyoto, dikabarkan dari antara.
Menurut dia, jika regulasi turunannya sudah siap, maka KPK akan bekerja sama dengan otoritas pusat atau central authority terkait upaya ekstradisi Paulus Tannos yang diduga berada di Singapura tersebut.