JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi berharap Presiden Joko Widodo segera mengusulkan nama calon pengganti mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

“KPK hanya berharap bahwa pengusulan siapapun yang dicalonkan oleh Presiden untuk dipilih oleh DPR itu ranah pemerintah, kami hanya mengharapkan sesegera mungkin,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Ghufron mengatakan pengusulan nama pengganti Lili Pintauli adalah wewenang dari Presiden. KPK tidak memiliki otoritas dalam pengusulan nama tersebut.

“Selanjutnya adalah wewenang Presiden untuk kemudian mengusulkan kepada DPR untuk dipilih sebagai pengganti Bu Lili. Sejauh mana? kami tidak memiliki otoritas, itu adalah kewenangan Presiden,” ujarnya.