KPK Dalami Arahan Bupati PPU Terkait Penguasaan Kavling di IKN

Delapan saksi yang diperiksa, yaitu Camat Sepaku Kabupaten PPU Risman Abdul, empat pegawai negeri sipil (PNS) masing-masing Muhammad Saleh, Panggih Triamiko, Yuliadi, dan Muhammad Jali serta tiga karyawan swasta Abdul Kariem, Sugeng Waluyo, dan Masse Taher.

Dalam penyidikan kasus Abdul Gafur tersebut, KPK juga memeriksa empat saksi lainnya di Gedung Mako Brimob Polda Kaltim, Kamis (31/3), yaitu Heriyanto selaku Direktur Perumda Benuo Taka, Kabag Umum Perumda Benuo Taka Norlailah Usman, pensiunan PNS Listiani Lubis, dan Kasi Sarpras SMP pada Disdikpora Kabupaten PPU Muhajir.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang untuk tersangka AGM dan adanya perintah tersangka AGM dalam penggunaan anggaran daerah untuk keperluan tertentu yang tidak dialokasikan dalam APBD Kabupaten PPU,” ungkap Ali, dikutip dari antara.

Exit mobile version