KPK menduga dalam penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang “fee” dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat, Terbit menggunakan orang orang kepercayaannya, yaitu Iskandar, Marcos, Shuhanda, dan Isfi.(qq)
KPK Dalami Perintah Bupati Langkat Tentukan Nilai “Fee” Proyek
