JAKARTA, Mediakarya– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi lima saksi soal dugaan adanya arahan untuk menentukan para subkontraktor yang mengerjakan proyek fiktif di PT Amarta Karya.

KPK memeriksa lima saksi itu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/9), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan proyek pada PT Amarta Karya pada tahun 2018—2020.

“Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya arahan dari pihak yang terkait dengan perkara ini untuk menentukan para subkontraktor yang mengerjakan proyek fiktif di PT AK (Amarta Karya),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.