KPK Gagal Selamatkan Uang Rakyat dari Tiga Kasus Besar

Proyek Tambang di Konawe Utara (Ist)
  1. Revolusi indikator kinerja atas KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian harus menjadikan “nilai kerugian negara yang berhasil dipulihkan” sebagai indikator kinerja utama yang dipublikasikan, sehingga bisa menggeser fokus dari sekadar jumlah perkara.
  2. Integrasi audit forensik sejak dini: LHP BPK dan audit investigatif BPKP harus menjadi dasar wajib konstruksi perkara. Auditor forensik harus berada dalam satu tim dengan penyidik sejak awal, khususnya untuk kasus kompleks bernilai besar.
  3. Dibentuk satuan tugas pemulihan aset strategis. Presiden perlu membentuk Satgas khusus yang mengintegrasikan KPK, Kejaksaan Agung, PPATK, BPK, dan BPKP untuk menangani kasus-kasus besar seperti ASDP dan Konawe. Tugasnya satu yakni melacak dan rampas aset negara, terlepas dari status hukum individu pelakunya.
  4. Koreksi administratif dan legislasi, sehingga terhadap preseden ASDP, Presiden dapat menggunakan haknya untuk menerbitkan Perpres “rehabilitasi bersyarat”, mensyaratkan penyelesaian kewajiban ganti rugi terlebih dahulu. DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk memberikan alat hukum non-conviction based.
  5. Pendirian “bank data kerugian negara”, untuk membangun sistem terpusat yang mengintegrasikan semua temuan kerugian negara dari BPK, BPKP, dan hasil putusan pengadilan. Data ini menjadi modal untuk terus menagih, kapan pun dan melalui mekanisme hukum apa pun yang memungkinkan.

Menolak menjadi negara yang kalah oleh dirinya sendiri

Kasus Konawe, Windu Aji, dan ASDP adalah tiga episode dalam serial panjang kegamangan negara. Mereka menunjukkan bahwa musuh terbesar pemberantasan korupsi bukan lagi koruptor individu, melainkan paradigma sempit, birokrasi yang fragmented, dan ketakutan kita sendiri pada kerumitan masalah.

Negara tidak boleh kalah hanya karena tidak bisa menghitung dengan sempurna. Negara tidak boleh kalah karena perbedaan penafsiran hukum di antara hakim. Negara tidak boleh kalah karena sebuah stempel administrasi!

Uang rakyat yang hilang itu nyata. Rp 2,7 triliun di Konawe, triliunan yang menguap dalam kasus Windu Aji, dan Rp 1,253 triliun yang menggantung di ASDP, itu semua adalah sekolah, rumah sakit, jalan, dan jaring pengaman sosial yang tidak pernah terwujud.

Pilihan sekarang ada di tangan elite institusi, apakah akan terus bekerja dalam kotak-kotak kewenangan yang sempit, saling menyalahkan, dan membiarkan uang rakyat hilang di sela-selanya? Atau berani bersatu dalam satu tekad: kerugian negara harus kembali, dengan cara apa pun, melalui lembaga mana pun, dan pada akhirnya ke kas negara mana pun.

Waktu untuk gamang telah usai. Saatnya negara bertindak sebagai satu kesatuan yang berdaulat, untuk merebut kembali apa yang menjadi hak rakyat!.

Exit mobile version