KPK Kebut Pemeriksaan Saksi Kasus Pembangunan Gereja di Mimika

Juga ikut dipanggil oleh tim penyidik KPK yaitu dua Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Mimika.

Mereka terdiri atas Melkisedek Snae selaku mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika tahap I dan tahap II dan Bambang Widjaksono selaku Kepala Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Mimika.

“Mereka semua dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran
2015 di Kabupaten Mimika,” kata dia, dikutip dari antara.

Fikri menyebut pemeriksaan para saksi terkait kasus pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika itu berlangsung di Kantor Polres Mimika. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Mimika,” ujarnya.

Exit mobile version