JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman untuk diperiksa sebagai saksi, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/5).

Boyamin dipanggil untuk tersangka Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS) dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Benar, informasi yang kami terima, Selasa (17/5) bertempat di Gedung Merah Putih (KPK), tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan saudara Bonyamin Saiman sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU dengan tersangka BS,” kata (Pelaksana Tugas) Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Senin.

Boyamin dipanggil dalam kapasitas sebagai Direktur PT Bumi Rejo.

KPK meyakini Boyamin akan hadir memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif.

Selain itu, Boyamin juga diharapkan bersikap jujur dan terus terang di hadapan penyidik serta tidak akan menutupi berbagai fakta yang dia ketahui.