JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebagian besar instansi pemerintah kini mulai menggunakan katalog elektronik (e-katalog) dalam pengadaan barang dan jasa bahkan hingga yang terkecil dalam rangka transparansi penggunaan anggaran.
“Jadi sekarang kalau di pemerintahan kita rapat gitu kue rapatnya saja belinya online langsung dan e-payment, jadi dibayar enggak pakai duit,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK lewat kanal YouTube KPK RI yang dipantau Antara di Jakarta, Senin.
Pahala mengatakan salah satu pendorong diterapkan e-katalog itu adalah Survei Penilaian Integritas (SPI) kini telah memasuki tahun ketiga.
Salah satu hal positif lainnya yang dipicu oleh SPI adalah pemerintah daerah kini berhasil menyalip beberapa instansi pusat dalam hal transparansi penggunaan anggaran, salah satunya adalah dengan pengadaan barang dan jasa via e-katalog tercatat mencapai lima juta barang dan jasa.