JAKARTA, Mediakarya – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi terkait keterlibatan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP), dalam bisnis kursus d Kota Semarang.

“Saksi Eddy Leksono dan Zaenuri dari pihak swasta, hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan ikut serta tersangka AP dalam pengurusan dan pengelolaan yayasan lembaga pendidikan di Semarang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ali menerangkan saksi diperiksa penyidik lembaga antirasuah pada Kamis (7/9) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Pada jadwal pemeriksaan tersebut penyidik KPK turut memeriksa Komisaris PT Marinten Bayu Aulia Hermawan soal dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka AP dari perusahaan swasta.

Selain itu tim penyidik KPK juga memeriksa pihak swasta Muchamad Samhodjin soal dugaan adanya aliran uang dari tersangka AP ke pihak tertentu dengan maksud mengaburkan penerimaan uang.