KPK Sebut Pelayanan Publik Masih Jadi Sektor Rentan Korupsi

Melihat hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021, Johanis mengungkapkan bahwa Provinsi Jabar memperoleh rata-rata nilai komponen internal dan eksternal 69,89 yang berarti rentan risiko korupsi. Kerawanan tersebut dilihat dari penilaian pegawai di Pemprov Jabar terhadap setiap komponen.

Adapun risiko tersebut antara lain berupa suap atau gratifikasi 26 persen, perdagangan pengaruh 26 persen, pengelolaan pengadaan barang/jasa 31 persen, penyalahgunaan fasilitas kantor 54 persen, nepotisme dalam pengelolaan SDM 35 persen, jual/beli jabatan 22 persen, dan penyalahgunaan perjalanan dinas 26 persen.

Dari pengukuran SPI tahun 2022, Johanis menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan skor indeks integritas nasional sebesar 72 atau naik dua poin dari target tahun lalu sebesar 70, sebagaimana dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Untuk itu, KPK terus menyempurnakan sistem SPI agar lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya.

“Oleh karenanya, pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan hanya sendiri dan KPK hadir sebagai mitra untuk secara bersama-sama menyelesaikan indikator kerawanan korupsi. KPK berharap semoga Provinsi Jawa Barat dapat menjadi aktor penting dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi, termasuk pada pelayanan publik,” kata Johanis, dilansir dari antara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *