“Kami berharap jangan menyimpulkan secara dini terkait dengan laporan-laporan dimaksud,” ujar Ali.
Ali menegaskan bahwa Dewas selalu menyampaikan hasil dari setiap pelaporan masyarakat sebagai bentuk transparansi.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas dari Dewan Pengawas KPK, tentu selalu menyampaikan bagaimana hasil dari setiap laporan pengaduan masyarakat yang diterima oleh Dewas sebagai bentuk transparansi kerja-kerja dari Dewas KPK,” katanya., dikutip dari antara.
Dijelaskan pula bahwa pengadaan SMS blast tersebut hampir setiap tahun untuk imbauan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Bahwa pengadaan untuk SMS blast LHKPN itu hampir tiap tahun dilakukan dengan tujuan menyampaikan imbauan, kemudian konfirmasi terkait dengan kekurangan atau kelengkapan dari data LHKPN terhadap wajib LHKPN tersebut yang disampaikan kepada KPK,” ucap Ali.