KPK Serahkan ke Dewas Adanya Laporan Terhadap Firli soal SMS “Blast”

Ketua KPK Firli Bahuri (Ist)

Sebelumnya, para mantan pegawai KPK yang tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute melaporkan dugaan pelanggaran etik Firli.

“Hari ini perwakilan IM57+ Intitute, Rizka Anungnata melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku oleh Firli Bahuri selaku Ketua KPK berkaitan dengan dugaan telah sewenang-wenang menggunakan fasilitas KPK yang dibiayai oleh anggaran negara untuk kepentingan pribadinya,” kata Manajer Humas IM 57+ Institute Tata Khoiriyah di Jakarta, Jumat.

Fasilitas tersebut, menurut Tata, adalah pesan SMS yang tidak terkait dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Firli selaku Ketua KPK.

“Kronologi kasus berangkat dari pengakuan beberapa orang yang mendapatkan pesan singkat SMS blast dari KPK RI. Namun, isi pesan tersebut tidak berkaitan dengan nilai-nilai antikorupsi dan justru berisi pesan pribadi yang mengatasnamakan Ketua KPK,” ungkap Tata.

Contoh SMS tersebut berbunyi: “Manusia sempurna, bukanlah manusia yang tidak pernah berbuat salah, tetapi manusia yang selalu belajar dari kesalahan. Ketua KPK RI.”(qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *