JAKARTA, Mediakarya – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Izil Azhar yang merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi gratifikasi.
“Benar, dengan bantuan tim dari Polda Nangroe Aceh Darussalam, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.