KPK saat ini telah membekukan rekening berisi uang sekitar Rp81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura yang diduga terkait dengan kasus tersangka Lukas Enembe. Selain itu, tim penyidik KPK juga telah menyita uang sejumlah Rp50,7 miliar yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Ali mengatakan bahwa tim penyidik juga telah menyita 4 unit mobil beserta emas batangan dan beberapa cincin dengan batu mulia. Namun, tidak memerinci jumlahnya.
Penyitaan tersebut juga dalam rangka memaksimalkan pemulihan aset yang nantinya akan dirampas untuk negara.
Ali juga mengungkapkan penyitaan tersebut sebagai bagian dari penanganan perkara dalam rangka pembuktian unsur pasal suap dan gratifikasi.