JAKARTA, Mediakarya – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan buron kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin berhasil kabur ke luar negeri setelah mengganti namanya dan menggunakan paspor negara lain.

“Tentu ada paspor yang berubah dari negara lain. Kami tidak bisa sebutkan saat ini negara mana yang menerbitkan paspor dari tersangka KPK yang saat ini jadi DPO (daftar pencarian orang),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.